• Social:
27 Desember 2024
image image

Sosialisasi Pengawasan dan Peningkatan Kompetensi Awak Kapal Kecepatan Tinggi Kategori C

Benoa, (07/03) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Peningkatan Kompetensi Awak Kapal Kecepatan Tinggi Kategori C di Pelabuhan Benoa

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh H. Ahmad Wahid selaku Direktur Perkapalan dan Kepelautan, beliau menyampaikan bahwa kapal kecepatan tinggi menjadi bagian dari kebutuhan saran transportasi laut, baik untuk mengangkut penumpang maupun barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah turut hadir untuk memastikan bahwa transportasi laut yang menggunakan kapal kecepatan tinggi di Indonesia diselenggarakan dengan baik dan memenuhi persyaratan keselamatan, sehingga transportasi ini dapat dilakukan aman bagi kapal, awak kapal, dan muatannya, serta memastikan bahwa lingkungan perairan juga tetap terlindungi.

Hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa kapal kecepatan tinggi memiliki tingkat resiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kapal biasa. Sehingga memerlukan keterampilan nakhoda yang tinggi dan familiar dengan rute yang dilewati, untuk mengantisipasi potensi resiko tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 Tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia. Diantaranya peraturan tersebut untuk memastikan bahwa pengoperasian kapal kecepatan tinggi dapat dilakukan dengan aman dan diawasi dengan baik. Sambungnya dalam pembukaan sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini didampingi Kasubdit Keselamatan Kapal, Wahyu Ardhiyanto dan Kasubdit Kepelautan, Rajuman Sibarani serta beberapa UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.