• Social:
27 Desember 2024

Subdit Rancang Bangun, Stabilitas Dan Garis Muat Kapal

Sub Direktorat

 Rancang Bangun, Stabilitas Dan Garis Muat Kapal

TUGAS

Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang rancang bangun, stabilitas dan garis muat kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan.

FUNGSI

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pengesahan gambar rancang bangun dan penilaian aspek konstruksi instalasi permesinan dan listrik, pengadaan kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penilaian stabilitas dan garis muat kapal barang, peti kemas, kapal penumpang, kapal penangkap ikan dan kapal non konvensi;
  2. Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pengesahan gambar rancang bangun dan penilaian aspek konstruksi instalasi permesinan dan listrik, pengadaan kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penilaian stabilitas dan garis muat kapal barang, peti kemas, kapal penumpang, kapal penangkap ikan dan kapal non konvensi;
  3. Penyiapan bahan perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pengesahan gambar rancang bangun dan penilaian aspek konstruksi instalasi permesinan dan listrik, pengadaan kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penilaian stabilitas dan garis muat kapal barang, peti kemas, kapal penumpang, kapal penangkap ikan dan kapal non konvensi;
  4. Penyiapan bahan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengesahan gambar rancang bangun dan penilaian aspek konstruksi instalasi permesinan dan listrik, pengadaan kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penilaian stabilitas dan garis muat kapal barang, peti kemas, kapal penumpang, kapal penangkap ikan dan kapal non konvensi;
  5. Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pengesahan gambar rancang bangun dan penilaian aspek konstruksi instalasi permesinan dan listrik, pengadaan kapal laut yang tidak digunakan sebagai angkutan penyeberangan, penilaian stabilitas dan garis muat kapal barang, peti kemas, kapal penumpang, kapal penangkap ikan dan kapal non konvensi.

 

Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal

AMIR MAKBUL, MT., M.Mar

 

Pengawas Keselamatan Pelayaran Ahli Muda/Koordinator Kelompok Substansi

Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Barang dan Peti Kemas

Helmi Candra, S.T.

 

Pengawas Keselamatan Pelayaran Ahli Muda/Koordinator Kelompok Substansi

Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan

Capt. Leonard Immanuel P. S., M.Mar., M.M.Tr