Workshop E-Pas Kecil 2021
WORKSHOP E-PAS KECIL 2021
Epas Kecil adalah salah satu inovasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
E-Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal bagi kapal ukuran 7 GT kebawah dengan menggunakan Teknologi Informasi sebagai basis pembuatan Sertifkat kapal yang merupakan pemutakhiran dari sertifikat sebelumnya berbentuk kertas menjadi bentuk kartu berbasis digital.
Epas Kecil pertama kali diperkenalkan pada tahun 2019 di KSOP Kelas IV Muara Angke, dengan menggunakan aplikasi berbasis desktop yang hanya bisa diakses oleh jaringan lokal.
Pada tahun Aplikasi 2020 E-Pas Kecil berubah menjadi Aplikasi berbasis hybrid (sebagian berbasis web based dan sebagian berbasis lokal), dengan persebaran perangkat Epas Kecil sebanyak 15 UPT (Unit Pelaksana Teknis).
Di tahun ini 2021, aplikasi E-Pas Kecil berubah menjadi Sistem Informasi E-Pas Kecil yang berbasis web based dengan database yang terintegrasi, dengan kartu multipayment sebagai output dari sistem informasi tersebut, kartu Epas Kecil tersebut bukan hanya sebagai bukti kepemilikan kapal dibawah 7 GT tapi juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang bekerjasama dengan salah satu bank milik pemerintah
Di tahun 2021 ini persebaran perangkat E-Pas Kecil juga 15 UPT, sehingga sejak tahun 2019 hingga 2021 sudah 31 UPT yang memiliki perangkat cetak E-Pas Kecil ini.
Pelatihan penggunaan Perangkat dan Sistem Informasi E-Pas Kecil sudah selesai dilaksanakan dengan baik pada tanggal 1-3 September 2021 yang bertempat di Hotel Red Top Jakarta, dihadiri oleh staf dan operator dari UPT yang mendapatkan alokasi perangkat E-Pas Kecil 2021. Pelatihan dilaksanakan dengan standar Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Farid Arma, ST selaku Pelaksana Harian Kasubdit Pengukuran Pendaftaran dan kebangsaan kapal
Dalam pidato Pembukaan Acara, Bapak Farid Arma, ST berpesan kepada semua peserta pelatihan agar serius agar dapat menyerap dan memahami semua materi yang diberikan oleh Narasumber.
Di hari terakhir pelatihan, semua peserta dapat mempraktekkan dengan sangat baik dan antusias yang tinggu mulai dari penginputan data kapal, pemprosesan permohonan Epas Kecil yang masuk hingga pencetakan kartu E-Pas Kecil.
Acara Pelatihan ditutup oleh Bapak Galih Ernowo, SE selaku Kepala seksi Pengukuran, Pendafataran dan Kebangsaan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan.
Pada Pidato penutupannya, beliau berharap agar E-Pas Kecil ini dapat diterapkan dengan sungguh sungguh sebagai realisasi Pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai pengembangan Sistem Informasi E-Pas Kecil beliau juga berharap selain penambahan persebaran perangkat E-Pas Kecil ke UPT lain, Sistem Informasi ini juga bisa digunakan oleh UPT UPT lain yang belum mendapatkan perangkat pencetakan kartu E-Pas Kecil sehingga walaupun belum dapat melakukan pencetakan kartu Epas Kecil, UPT-UPT tersebut dapat melengkapi database Pas Kecil menjadi basis data yang lengkap dan akurat bagi kapal dibawah 7 GT, yang dapat diakses oleh stake holder terkait.